Rano Tegaskan Komitmen Kebijakan Pengendalian Tembakau
By Admin

nusakini.com, Wakil Gubernur Rano Karno, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan pengendalian tembakau untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan warga.
Penegasan ini disampaikan Rano kepada delegeasi dari berbagai kota di Indonesia, dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8, Senin ((26/1) di Hotel JW Marriott, Jalan Mega Kuningan Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Rano, pengendalian tembakau menjadi prioritas utama agenda strategis pembangunan kesehatan bagi Jakarta. Sebab, rokok menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular yang berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas dan beban pembiayaan layanan kesehatan.
"Jakarta telah mengambil sikap tegas terhadap pengendalian tembakau. Setelah lebih dari 15 tahun berjuang, saat ini DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok menjadi peraturan daerah," tukas Rano.
Regulasi ini, beber Rano, mencakup larangan merokok dan penggunaan rokok elektrik yang dilakukan di tempat umum dan tempat kerja. Lalu pelarangan pemajangan produk tembakau di titik penjualan, serta larangan iklan, promosi dan sponsor produk tembakau.
Agar bisa memastikan implementasi yang efektif, ujar Rano, pihaknya telah menetapkan sistem pemantauan yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait serta penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami juga telah mengintegrasikan pengendalian tembakau dalam ekosistem kota cerdas Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini)," ucap Rano.
Dijelaskannya, integrasi pengendalian melalui aplikasi ini memungkinkan warga untuk melapor pelanggaran sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam upaya pengendalian tembakau.
Disebutkan Rano, esensi kawasan tanpa rokok bukanlah bentuk pelarangan total, melainkan penataan ruang bersama secara adil dan berimbang.
Rano menegaskan, kebijakan ini tidak dimaksud untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan industri tetap dapat berjalan namun dengan pengaturan yang lebih tegas agar kesehatan publik menjadi prioritas utama.
Ditambahkan Rano, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong upaya pemulihan melalui penyediaan layanan upaya berhenti merokok (UBM) di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga kini, menurut Rano, klinik-klinik UBM terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh pendampingan medis dan konseling yang mudah diakses dan berkelanjutan.
Upaya pengendalian tembakau di Jakarta, kata Rano, bukan sekadar penegakan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari ancaman penyakit katastropik.
"Masyarakat yang sehat adalah fondasi penting untuk pertumbuhan ekonomi kota berkelanjutan," tegasnya.
Rano juga menyampaikan komitmen Jakarta untuk terus berkolaborasi melalui AP-CAT, berbagi praktik baik, dan memperkuat kepemimpinan lokal dalam pengendalian tembakau.
"Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kota-kota yang lebih sehat, lebih produktif dan bebas asap rokok di seluruh Kawasan Asia Pasifik demi generasi masa depan," serunya. (*)